Definisi kemerdekaan dalam bahasa Arab yaitu al-istiqlal sehingga hari kemerdekaan disebut ied al-istiqlal.
Sedangkan menurut KBBI, kemerdekaan sendiri bermakna keadaan berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya) atau kebebasan. Padanan kata bebas ini dalam bahasa Arab disebut juga al-hurr, dengan bentuk verbanya kebebasan adalah al-hurriyah.
Ibnu ‘Asyur dalam karyanya “Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyah”, memaknai al-Hurriyah dengan dua makna yaitu yang pertama, kemerdekaan bermakna lawan kata dari perbudakan. Kedua, makna metaforis dari makna pertama, yaitu kemampuan seseorang untuk mengatur dirinya sendiri dan urusannya sesuka hatinya tanpa ada tekanan.
Menurut Ibn Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan dan kebebasan yang dikehendaki syariat Islam. Di antaranya, kebebasan untuk berkeyakinan (hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara (hurriyyah al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar, dan berkarya (hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), lalu kebebasan bekerja dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).
Adapun Alquran tidak secara tersurat menyebutkan kata kemerdekaan, namun secara tersirat setidaknya ada beberapa ayat yang berbicara tentang kemerdekaan.
Pertama, makna kemerdekaan pada kisah perjalanan spritual Nabi Ibrahim alaihissalam dalam mencari Tuhan (QS al-An’am ayat 76-79).
Perjalanan spiritual tersebut merupakan upaya Nabi Ibrahim untuk membebaskan hidupnya dari keyakinan yang diyakininya keliru, yaitu keyakinan nenek moyangnya menyembah berhala.
Kedua, makna kemerdekaan pada kisah Nabi Musa alaihissam ketika membebaskan bangsanya dari penindasan Fir’aun (QS al-Baqarah: 49, al-A’raf: 127, dan Ibrahim: 6). Fir’aun dikenal sebagai raja yang kejam, ditakuti, dan zalim terhadap Bani Israil. Kemudian Nabi Musa diutus Allah SWT untuk menghentikan kekejaman Fir’aun dan membebaskan bangsanya dari penindasan sehingga dapat meraih kemerdekaan.
Ketiga, makna kemerdekaan dari kisah keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam mengemban misi kenabian di muka bumi (QS. Al-Maidah: 3). Nabi Muhammad SAW diutus Allah SWT di tengah-tengah masyarakat Arab Jahiliyyah yang mengalami tiga penjajahan sekaligus yaitu disorientasi hidup (QS Luqman: 13), penindasan ekonomi (QS Al-Humazah: 1-4), dan kezaliman sosial (QS Al-Hujurat: 13).
Pada saat haji wada, Rasulullah SAW juga menyampaikan pesan kemerdekaan dalam khutbahnya, yang berbunyi:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ إِلَى أَنْ تَلْقَوْا رَبَّكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هذَا فِيْ بِلَدِكُمْ هذَا …
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya darah dan hartamu haram bagimu satu dengan yang lain kecuali dengan jalan yang sah, sampai kamu sekalian berjumpa dengan Allah, sebagaimana keharaman atasmu pada harimu ini, pada bulanmu ini, dan di negerimu ini…” (HR Bukhari)
Pesan Rasulullah SAW menjadi landasan penguat atas penjabaran Ibnu ‘Asyur terkait kemerdekaan bahwa merdeka adalah bebas dari tekanan pihak lain, sehingga terjamin keamanan dan ketenteraman bagi diri maupun harta. (Shafira Amalia, ed: Nashih)
SUMBER : www.mui.or.id